TEMPO.CO, Hong Kong – Seorang warga Hong Kong yang kerap mengikut aksi unjuk rasa membela tindakan kekerasan yang kerap terjadi antara demonstran dan polisi.
Pun, seorang mahasiswa dari kalangan kelas menengah di salah satu pusat keuangan dunia ini, mengatakan tindakan kekerasan terkadang diperlukan untuk memperjuangkan kebebasan.
“Saya tahu tindak kekerasan tidak bisa digunakan untuk melawan tindak kekerasan. Tapi terkadang agresi diperlukan untuk menarik perhatian pemerintah dan pihak lainnya,” kata Pun, 22 tahun, pada pekan lalu berbicara di Bandara Internasional Hong Kong, seusai bentrok fisik demonstran dan polisi pada malam sebelumnya, seperti dilansir Reuters pada Kamis, 22 Agustus 2019.
Pun bercerita jika dia ikut terlibat melakukan tindak kekerasan terhadap polisi saat demonstrasi berlangsung di Hong Kong.
“Saya telah melempar batu. Saya menggunakan tameng payung untuk melindungi lainnya. Saya ikut membantu memasang barikade, membawa suplai, membawa demonstran terluka ke daerah aman. Saya juga terkena pukulan tongkat polisi. Kami semua mulai terbiasa soal ini. Kami harus terbiasa,” kata dia.
Channel News Asia melansi aksi unjuk rasa berlangsung terus menerus nyaris setiap pekan di wilayah semi-otonom ini sejak Juni 2019. Awalnya, gerakan ini menolak legislasi ekstradisi.
Belakangan, gerakan ini menjadi gerakan pro-Demokrasi dan menuntut pengunduran diri Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam, yang dituding pro Beijing dan pro tindak kekerasan polisi.
Warga menginginkan wilayah semi-otonom ini menerapkan sistem demokrasi penuh dengan memilih sendiri pemimpinnya. Saat ini, kepala eksekutif merupakan pejabat yang ditunjuk Cina.
Pun mengatakan,”Kami belajar banyak dari kesalahan kami saat revolusi Payung. Saat ini semakin banyak orang menerima bakal terjadi tindak kekerasan sekarang. Mereka tidak suka, dan tidak ingin terlibat, tapi mereka tidak mengecam kami. Kami bersatu sebagai satu kekuatan,” kata dia di sebuah toilet di Bandara Hong Kong.